Top
Image Alt

Tupoksi LPM IKJ

  /    /  Tupoksi LPM IKJ

TUPOKSI LPM IKJ

TUGAS LPM IKJ
Berdasarkan SK Rektor NOMOR : 112/D.09/R/V/2018

  1. Menyusun dan menggembangkan berbagai standar dan pedoman sebagai acuan melaksanakan penjaminan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta administrasi akademik;
  2. Mengembangkan standar mutu dalam bidang pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat merujuk standar nasional;
  3. Menyiapkan dan mengkoordinasikan kegiatan audit dan melakukan pengawasan serta evaluasi;
  4. Mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan penjaminan mutu pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, serta administrasi akademik mulai tingkat institut sampai program studi;
  5. Mengkaji dan melaporkan hasil pelaksanaan penjaminan mutu dalam suatu siklus pada seluruh unit dan jajarannya di IKJ;
  6. Menyampaikan rekomendasi kepada Rektor dan pimpinan lainnya sebagai masukan untuk peningkatan mutu secara berkelanjutan.